Jumat, 27 Februari 2015

PANDUAN PENTAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 2015 PADA SD, SMP, SMA,SMK (MASIH MENGGUNAKAN PANDUAN LAMA)

BAB  I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Peraturan Pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama, dan bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kemudian dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah disebutkan, pendidikan agama, termasuk Pendidikan Agama Islam dapat diberikan dalam bentuk kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, seperti lomba-lomba atau kompetisi.
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI pada Sekolah, salah satunya mencantumkan kegiatan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) sebagai salah satu kegiatan yang bisa diunggulkan dalam upaya meningkatkan mutu PAI di sekolah. Berdasarkan uraian tersebut di atas, Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PAI di sekolah, memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) Tingkat Nasional VI Tahun 2013, guna memberikan sarana aktualisasi bagi peserta didik dalam hal pendalaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam.

Pentas PAI sebagai wahana kompetisi peserta didik di bidang keterampilan dan seni Pendidikan Agama Islam dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, gugus, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional. Kegiatan Pentas PAI Tingkat Nasional VI Tahun 2013 diikuti oleh peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK dari 33 provinsi di seluruh wilayah Indonesia, dengan jenis mata lomba yang dikompetisikan adalah sebagai berikut :

Tingkat SD
(a)  Lomba Tilawatil Quran
(b)  Lomba Pidato/Ceramah PAI
(c)  Lomba Cerdas Cermat PAI
(d)  Lomba Hifzhul Quran Surat-Surat Pendek

2. Tingkat SMP
(a)  Lomba Tilawatil Quran
(b)  Lomba Pidato/Ceramah PAI
(c)  Lomba Cerdas Cermat PAI
(d)  Lomba Seni Kaligrafi

3. Tingkat SMA/SMK
(a)  Lomba Tilawatil Quran
(b)  Lomba Pidato/Ceramah PAI
(c)  Lomba Seni Nasyid
(d)  Lomba Debat PAI
(e)  Lomba Kreasi Busana Muslimah
(f)  Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris)
Mengingat pentingnya kegiatan ini dan untuk menjamin kelancaran, kesuksesan, efektifitas, dan efisiensi pelaksanaan Pentas PAI, perlu dibuat pedoman operasional sebagai acuan bagi peserta, pendamping, panitia, dewan juri, dan pihak-pihak terkait.

B. Dasar Hukum
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perubahannya.
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.

Kesepakatan bersama Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Menteri Agama, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian/Kepala Badan Pengembangan Pariwisata dan Kesenian No. 060/Menpora/2000, No. MA/178/2000, No. 28 tahun 2000, No. 02/VII/V/2000, dan No. SKB-02/MNPK/VII/2000.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kepesertadidikan.

Peraturan Menteri Agama RI No 16. Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah.
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.

C.  Pengertian
Lomba Tilawatil Quran
Lomba Tilawatil Quran adalah Jenis lomba membaca Al-Quran yang dibawakan dengan beberapa jenis lagu yang telah masyhur dalam ilmu tarannum dan sesuai dengan kaidah ilmu tajwid. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK, dengan ketentuan 1 (satu) orang peserta laki-laki atau perempuan untuk setiap tingkat satuan pendidikan.

Lomba Pidato/Ceramah PAI
Lomba Pidato/Ceramah PAI adalah keterampilan dan seni menyampaikan pesan nilai-nilai agama Islam secara lisan tanpa membaca teks. Lomba ini harus memperhatikan materi dakwah dalam durasi waktu yang telah ditentukan dengan memperhatikan teknik vokal/intonasi, penguasaan materi dakwah, gesture (ekspresi wajah), sikap serta kerapihan dan kebersihan busana. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK, dengan ketentuan 1 (satu) orang peserta laki-laki atau  perempuan untuk setiap tingkat satuan pendidikan.

Lomba Cerdas Cermat PAI
Lomba Cerdas Cermat PAI adalah lomba yang menekankan pada penguasaan wawasan dan pengetahuan, sikap dan keterampilan Pendidikan Agama Islam melalui keterampilan menjawab pertanyaan dan mendemonstrasikan dengan cepat, tepat, dan terampil. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SD dan SMP, dalam bentuk tim/regu yang terdiri dari 3 (tiga) orang laki-laki, perempuan atau campuran.

Lomba Hifzhul Quran Surat-Surat Pendek
Lomba Hifzhul Quran adalah jenis lomba melantunkan ayat-ayat Al-Quran dalam surat-surat Juz Amma (Juz 30) tanpa membaca teks. Kemampuan hafalan tetap didasarkan pada penguasaan ilmu tajwid sehingga dapat disampaikan secara murattal dan mujawwad. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SD, dengan ketentuan 1 (satu) orang peserta laki-laki atau perempuan.

Lomba Seni Kaligrafi
Lomba Seni Kaligrafi adalah lomba yang menekankan pada kemampuan seni menulis ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan kaidah dan tata cara penulisan kaligrafi yang benar. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SMP, dengan ketentuan 1 (satu) orang peserta laki-laki atau perempuan.

Lomba Seni Nasyid
Lomba Seni Nasyid adalah lomba yang menekankan kemampuan membawakan lagu-lagu Islami tanpa iringan alat musik. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SMA atau SMK, dengan ketentuan satu tim nasyid berjumlah 4 (empat) orang laki-laki atau perempuan (tidak boleh campuran).

Lomba Debat PAI
Lomba Debat PAI adalah lomba yang menekankan pada penguasaan wawasan dan pengetahuan PAI, kemampuan berargumentasi, kepiawaian berkomunikasi, dan artikulasi dalam menyampaikan gagasan dan pendapat. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SMA atau SMK, dalam bentuk tim/regu yang terdiri dari 2 (dua) orang laki-laki, perempuan atau campuran.

Lomba Kreasi Busana Muslimah
Lomba Kreasi Busana Muslimah adalah lomba mengkreasi, mendesain dan menginovasi busana Muslimah dengan menggunakan 70% bahan yang berasal dari ciri khas masing-masing daerah dengan tetap memperhatikan syariat agama Islam. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SMA atau SMK, dengan ketentuan 1 (satu) orang peserta perempuan.

Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris)
Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris) adalah lomba penulisan novel pendek bernuansa Islam minimal 60 halaman, yang bertujuan untuk menggali kemampuan, keterampilan, kreativitas, dan inovasi peserta didik dalam menguraikan tema-tema Islami sebagai bagian dari pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta didik SMA atau SMK.


D.  Nama dan Tema Kegiatan
Nama kegiatan :
 Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) Tingkat Nasional VI Tahun 2013
Tema kegiatan :
           Sportif Berkompetisi,
                                 Raih Prestasi,
Bumikan PAI

E.  Tujuan
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia.
Meningkatkan pemahaman dan penghayatan terhadap ajaran Islam sehingga peserta didik dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Meningkatkan motivasi peserta didik agar lebih bergairah mempelajari dan mencintai Pendidikan Agama Islam.

Mempererat ukhuwah Islamiyah, membina persaudaraan, dan kesatuan bangsa di kalangan peserta didik.
Menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kreativitas di bidang keterampilan dan seni PAI.
Menanamkan sikap keberanian, kemandirian dan sportifitas di kalangan peserta didik.
Membentuk karakter bangsa dan kepribadian sosial yang baik.
Menjadi tolak ukur keberhasilan pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam.

F.   Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 25 Nopember 2013,  bertempat di Wisma Haji Bekasi, Jawa Barat.

BAB  II
PESERTA DAN PENDAMPING

A.  Peserta    
Peserta Pentas PAI Tingkat Nasional VI Tahun 2013 adalah peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK dari seluruh provinsi di Indonesia. Peserta adalah perwakilan terbaik dari setiap tingkat satuan pendidikan yang sudah diseleksi di provinsi masing-masing.  

B. Persyaratan Peserta
Persyaratan umum :
Masih aktif sebagai peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK negeri atau swasta.
Hasil seleksi di masing-masing provinsi.
Beragama Islam.
Memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik.
Belum pernah mendapatkan penghargaan sebagai juara 1, 2, dan 3 dalam ajang Pentas PAI Tingkat Nasional tahun sebelumnya dalam tingkat satuan pendidikan yang sama.
Persyaratan khusus :
Fotokopi raport yang dilegalisasi oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
Surat keterangan aktif sebagai peserta didik dari kepala sekolah.
Pasfoto 3 x 4 berwarna (background merah) sebanyak 5 lembar.
Catatan :  Peserta yang tidak memenuhi ketentuan persyaratan di atas, tidak diperkenankan mengikuti kegiatan ini dan tidak menjadi tanggung jawab panitia.

C. Pendaftaran Peserta  
Kanwil Kementerian Agama Cq. Bidang PAI/Pakis/Pendis/TOS menyampaikan nama-nama peserta lomba untuk semua tingkatan, yang telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat/sekolah untuk selanjutnya didaftarkan ke panitia pusat, yaitu : Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Lantai 7, Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat, Telp/Fax : 021-3811772, email : subditpaisma@gmail.com. Daftar nama peserta sudah diterima oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam paling lambat 15 (lima belas) hari sebelum kegiatan dilaksanakan (form terlampir).

D. Pimpinan Kontingen dan Pendamping
Pimpinan kontingen terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan berasal dari unsur Kanwil Kemenag Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi. Adapun pendamping peserta berjumlah 4 (empat) orang Guru PAI untuk setiap provinsi, mewakili setiap satuan pendidikan, yaitu  SD, SMP, dan SMA/SMK.



BAB  III
KETENTUAN LOMBA

Ketentuan Umum
Peserta dan pendamping harus chek in di tempat penyelenggaraan Pentas PAI sesuai undangan.

Peserta dan pendamping harus mengikuti acara technical meeting sesuai jadwal yang ditentukan oleh panitia.

Materi lomba mengacu pada Standar Isi Kurikulum Pendidikan Agama Islam Tahun 2006.
Peserta dan pendamping harus mengikuti seluruh rangkaian acara mulai pembukaan sampai penutupan

Pada acara pembukaan setiap kontingen diharapkan mengenakan pakaian adat daerah masing-masing.

Selama Pentas PAI berlangsung, semua peserta dan pendamping harus berpakaian rapih, bersih, Islami, dan mengenakan tanda pengenal yang diberikan oleh panitia.
Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu mata lomba.
Keputusan dewan juri mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Dewan juri
Dewan juri adalah tenaga profesional dan ahli dalam bidangnya masing-masing serta tidak memihak ke salah satu peserta.
Dewan juri ditentukan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam.
Setiap mata lomba minimal terdiri dari tiga orang dewan juri dengan komposisi satu orang sebagai ketua merangkap anggota, satu orang sekretaris merangkap anggota, dan satu orang anggota.
Dewan juri dibantu oleh panitera dan MC.



Ketentuan Khusus
Lomba Tingkat SD
Lomba Tilawatil Quran
Materi Lomba :
QS. Al-Baqarah : 183-185
QS. Al-Isra : 1-6
QS. Al-Hasyr : 18-24
QS. Al-Mujadilah : 9-11
QS. Al-Qadr : 1-5

 Kriteria Penilaian :
Meliputi penguasaan tajwid, fashahah, seni tilawatil Quran, adab membaca, sopan santun, kerapihan dan kebersihan busana.
Mekanisme :
Pembacaan ayat Al-Quran dilakukan dalam durasi waktu maksimal 15 menit.
Lomba ini dilakukan dalam 1 (satu) babak.
b.   Lomba Pidato/Ceramah PAI
Tema Pidato/Ceramah :
Mensyukuri nikmat Allah
Cinta tanah air
Kemuliaan orang bertakwa
Anak saleh
Adab kepada orang tua
Adab kepada guru
Kebersihan
Memilih teman
Kejujuran
Kriteria Penilaian :
Meliputi penguasaan materi/kesesuaian tema, intonasi vokal, ketepatan dan kefasihan dalam melafazkan ayat Al-Quran atau Al-Hadits, ekspresi wajah, performansi di panggung, dan etika berceramah.


Mekanisme :
Setiap peserta wajib menyerahkan teks pidatonya kepada dewan juri sebelum tampil ke panggung.
Pidato/ceramah disampaikan dalam durasi waktu maksimal 15 menit.
Tahapan lomba terdiri dari 2 (dua) babak, yaitu :
Babak penyisihan, diikuti oleh semua peserta dengan membawakan 1 (satu) judul/tema pilihan.
Babak final, diikuti oleh 10 (sepuluh) peserta terbaik dengan membawakan 1 (satu) judul/tema berbeda dari yang dibawakan pada babak sebelumnya.

c.   Lomba Cerdas Cermat PAI
Materi Lomba :
Mengacu kepada Standar Isi Kurikulum Pendidikan Agama Islam tingkat SD dan pengembangannya.

Pengetahuan umum keagamaan.
Mekanisme :
Tahapan lomba terdiri dari 3 (tiga) babak, yaitu :
Babak penyisihan, diikuti oleh semua regu.
Babak semifinal, diikuti oleh 10 (sepuluh) regu yang menjadi juara I pada setiap grup babak penyisihan. 4 (empat) regu yang tidak masuk ke babak final, secara otomatis menjadi juara berbakat.

Babak final, diikuti oleh 6 (enam) regu yang menjadi juara I dan II pada masing-masing grup. 3 (tiga) regu juara I akan memperebutkan juara I, II, dan III. 3 (tiga) regu juara II akan memperebutkan juara harapan I, II, dan III.
Lomba Hifzhul Quran Surat-Surat Pendek

Materi Lomba :
Surat-surat dalam juz 30, mulai dari surat Adh-Dhuha sampai dengan An-Nas.
Kriteria Penilaian :

Terdiri dari penguasaan tajwid dan fashahah, kelancaran hafalan, lagu, etika membaca, sopan santun, kerapihan dan kebersihan busana.
Mekanisme :
Dilakukan dalam durasi waktu maksimal 15 menit.
Setiap peserta akan mendapatkan dua tahap tantangan. Tahapan pertama diminta membaca satu surat lengkap. Tahapan kedua diminta untuk sambung ayat.
Lomba ini dilakukan dalam 1 (satu) babak.

Lomba Tingkat SMP
Lomba Tilawatil Quran
Materi Lomba :
Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, dan Al-Maidah.
Kriteria Penilaian :
Meliputi penguasaan tajwid, fashahah, seni tilawatil Quran, adab membaca, penghayatan, sopan santun, kerapihan dan kebersihan busana.
Mekanisme :
Pembacaan surat/ayat Al-Quran dilakukan dalam durasi waktu maksimal 15 menit.
Lomba ini dilakukan dalam 1 (satu) babak.
Lomba Pidato/Ceramah PAI

      Tema Pidato/Ceramah :
Manusia makhluk paling mulia
Meneladani akhlak Rasulullah
Membangun negeri yang multicultural
Islam Rahmatan Lil Alamin
Syukur nikmat
Kemuliaan orang berilmu
Mencintai sesama
Adab kepada orang tua
Kejujuran
Sabar dan tawakal
Kriteria Penilaian :
Meliputi penguasaan materi/kesesuaian tema, intonasi vokal, ketepatan dan kefasihan dalam melafazkan ayat Al-Quran atau Al-Hadits, ekspresi wajah, performansi di panggung, dan etika berpidato.
Mekanisme :
Setiap peserta wajib menyerahkan teks pidatonya kepada dewan juri sebelum tampil ke panggung.
Pidato/ceramah disampaikan dalam durasi waktu maksimal 15 menit.
Tahapan lomba terdiri dari 2 (dua) babak, yaitu :
 Babak penyisihan, diikuti oleh semua peserta dengan membawakan 1 (satu) judul/tema.
 Babak final, diikuti oleh 10 (sepuluh) peserta terbaik dengan membawakan 1 (satu) judul/tema berbeda dari yang dibawakan pada babak sebelumnya.  
Lomba Cerdas Cermat PAI
Materi Lomba :
Mengacu kepada Standar Isi Kurikulum Pendidikan Agama Islam SMP dan pengembangannya.
Pengetahuan umum keagamaan.
Mekanisme :
Tahapan lomba terdiri dari 3 (tiga) babak, yaitu :
Babak penyisihan, diikuti oleh semua regu.
Babak semifinal, diikuti oleh 10 (sepuluh) regu yang menjadi juara I pada setiap grup babak penyisihan. 4 (empat) regu yang tidak masuk ke babak final, secara otomatis menjadi juara berbakat.
Babak final, diikuti oleh 6 (enam) regu yang menjadi juara I dan II pada masing-masing grup. 3 (tiga) regu juara I akan memperebutkan juara I, II, dan III. 3 (tiga) regu juara II akan memperebutkan juara harapan I, II, dan III.
Lomba Seni Kaligrafi
Materi Lomba :
Diambil dari salah satu ayat yang terdapat dalam Al-Quran atau kata-kata hikmah.
Kriteria Penilaian :
Meliputi unsur keindahan, ketepatan tulisan/khat sesuai dengan kaidah yang benar, adab dalam menulis ayat Al-Quran, kerapihan dan kebersihan busana maupun peralatan yang digunakan (tidak tercecer).

Mekanisme :
Kaligrafi ditulis sesuai dengan kaidah imlaiyah dan khattiyah.
Tulisan kaligrafi harus disesuaikan dengan ukuran kertas yang disediakan.
Lomba dilakukan dalam durasi waktu maksimal 180 menit (3 Jam).
Semua peralatan yang diperlukan (selain kertas) disiapkan oleh masing-masing peserta.

Lomba Tingkat SMA/SMK
Lomba Tilawatil Quran
Materi Lomba :
Setiap peserta bebas menentukan surat atau ayat Al-Quran yang akan dibaca.
Kriteria Penilaian :
Meliputi penguasaan tajwid, fashahah, seni tilawatil Quran, adab membaca, penghayatan, sopan santun, kerapihan dan kebersihan busana.
Mekanisme :
Pembacaan ayat Al-Quran dilakukan dalam durasi waktu maksimal 15 menit.
Lomba ini dilakukan dalam 1 (satu) babak.
b.   Lomba Pidato/Ceramah PAI
Materi/Tema Pidato :
Islam Rahmatan Lil Alamin
Mendirikan shalat
Toleransi antar umat beragama
Adab kepada orang tua
Makna iman dalam Islam
Derajat orang berilmu
Kemuliaan orang bertakwa
Keutamaan infaq - shadaqah
Kejujuran
Memuliakan tahun baru Islam
Makna gender dalam Islam
Kriteria Penilaian :
Meliputi penguasaan materi/kesesuaian tema, intonasi vokal/ketepatan dalam melafazkan ayat-ayat Al-Quran atau Al-Hadits, ekspresi wajah, performansi di panggung, dan etika berpidato.
Mekanisme Lomba :
Setiap peserta wajib menyerahkan teks pidatonya kepada dewan juri sebelum tampil ke panggung.
Pidato/ceramah disampaikan dalam durasi waktu maksimal 15 menit.
Tahapan lomba terdiri dari 2 (dua) babak, yaitu :
  Babak penyisihan, diikuti oleh semua peserta dengan membawakan 1 (satu) judul/tema.
  Babak final, diikuti oleh 10 (sepuluh) peserta terbaik dengan membawakan 1 (satu) judul/tema berbeda dari yang dibawakan pada babak sebelumnya.
c.   Lomba Seni Nasyid
Lagu yang Dilombakan :
Lagu Wajib
Judul Lagu : Suci Sekeping Hati (SAUJANA)
Lagu Pilihan
Neo Shalawat (SNADA)
Pematang (GRADASI)
Anugerah yang Terindah (FATIH)
Senyum (RAIHAN)
ABG (JUSTICE VOICE)
Pemuda Kahfi (IZZATUL ISLAM)
Ar-Ruhul Jadid (RUHUL JADID)
Merah Saga (SHAUTUL HARAKAH)
Muhasabah Cinta (ADCOUSTIC)
Kaca yang Berdebu (MAIDANY)
Catatan : Lagu pilihan yang akan dibawakan harus dibuat dengan aransemen sendiri dalam bentuk partitur lengkap.
Mekanisme :
Babak penyisihan diikuti oleh semua grup dengan membawakan lagu wajib dan 1 (satu) lagu pilihan
Babak final diikuti oleh 10 (sepuluh) grup terbaik dengan membawakan lagu wajib dan 1 (satu) lagu pilihan yang berbeda dari yang telah dibawakan pada babak penyisihan.
Pada saat membawakan lagu wajib atau lagu pilihan, harus menggunakan aransemen vokal minimal 2 (dua) suara.
d.   Lomba Debat PAI
Materi/Tema Debat PAI :
Babak Penyisihan
Peran media massa terhadap pembentukan moral
Toleransi beragama dalam kehidupan sehari-hari
Nilai kejujuran
Kultur keberagamaan (religious culture) di sekolah
Ukhuwah Islamiyah
Kepedulian terhadap sesama
Bijaksana terhadap penerapan teknologi
Etika pergaulan islami
Babak Semifinal dan Final
Radikalisme
Demokrasi
Multikulturalisme
Kriteria Penilaian :
Kriteria penilaian dilihat dari kedalaman wawasan, kemampuan argumentasi, kemampuan komunikasi dan bahasa tubuh, sikap dan etika, serta team work (keterlibatan/peran setiap anggota).
Mekanisme :
Lomba Debat PAI dilaksanakan dalam 3 (tiga) babak, yaitu babak penyisihan, babak semifinal, dan babak final.
Babak Penyisihan
Babak penyisihan wajib diikuti oleh seluruh tim yang kemudian akan diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) grup. Pembagian grup akan diundi 2 jam sebelum pelaksanaan lomba.
Setiap tim memberikan tanggapan terhadap suatu topik yang akan dipilih secara acak pada waktu lomba selama 10 menit (disampaikan oleh pembicara I).
Tim lain dipersilahkan memberikan sanggahan terhadap tanggapan yang disampaikan (dijawab oleh pembicara II).
2 (dua) tim terbaik dari masing-masing grup akan melaju ke babak semifinal.
Babak Semifinal
Tim semifinalis akan dibagi menjadi 2 (dua) grup, setiap grup terdiri dari 3 (tiga) tim.
Setiap tim akan memberikan tanggapan terhadap sebuah tema selama 10 menit.
Tim lain dipersilahkan memberikan interupsi terhadap tanggapan tersebut.
2 (dua) tim terbaik dari masing-masing grup akan melaju ke babak final.
Babak Final
Tim peringkat pertama di masing-masing grup pada babak semifinal akan dipasangkan untuk memperebutkan juara I dan II. Sedangkan tim peringkat kedua akan dipasangkan untuk memperebutkan juara III.
Salah satu tim ada yang menjadi pihak pro dan pihak kontra.
Setiap tim akan diberikan waktu 60 menit untuk menyusun argumentasi setelah topik diumumkan panitia.
e.   Lomba Kreasi Busana Muslimah
Mekanisme lomba :
Lomba Kreasi Busana Muslimah dilaksanakan dalam 2 (dua) babak, yaitu babak penyisihan dan babak final.
Babak Penyisihan
Babak penyisihan, diikuti oleh semua peserta dengan membawakan 1 (satu) buah pakaian hasil desain siswi yang akan dinilai oleh dewan juri.
Peserta diharapkan menyiapkan alat tulis untuk membuat sketsa desain pakaian yang telah dibuat di depan dewan juri.
Peserta harus mempresentasikan hasil kreasinya di depan dewan juri.
Babak Final
Babak final, diikuti oleh 10 (sepuluh) peserta terbaik dengan membawa 1 (satu) orang model yang akan memperagakan pakaian hasil desain siswi di atas panggung (model bisa diambil dari peserta yang mengikuti lomba lainnya).
Peserta diminta mempresentasikan tentang tema rancangan.
Wawancara tim juri tentang wawasan budaya daerah peserta.
Penilaian :
Penilaian dilakukan oleh tim ahli di bidang desain busana muslimah dari unsur praktisi dan profesional. Aspek yang dinilai meliputi tema desain busana, paduan warna, paduan kreasi busana, keserasian busana, penguasaan panggung, dan wawasan budaya daerah (khusus finalis). Setiap peserta wajib memakai busana muslim, atau busana daerah yang islami, sopan, bersih, rapih, dan menutup aurat.
f.   Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris)
Ketentuan Naskah :
Cerita diangkat dari keseharian, fiksi, futuristik, bukan kisah Nabi, sahabat Nabi, atau tokoh legenda.
Tidak mengandung unsur yang mengarah pada SARA, kemusyrikan, pornografi, dan khilafiyah (perbedaan pendapat fiqih).
Mengandung pesan moral, akhlak, dan budi pekerti yang baik.
Teks menggunakan bahasa Indonesia yang baik.
Karya harus asli dan belum pernah diikutkan dalam lomba serupa, dan belum pernah dipublikasikan.
Membuat pernyataan dengan materai Rp. 6.000,- bahwa naskah adalah hasil karya sendiri bukan hasil plagiat, terjemahan atau saduran. Apabila diketahui bahwa naskah tersebut hasil plagiat, terjemahan, dan saduran maka bersedia dikenakan sangsi.
Ketentuan Penulisan :
Cerita berkesinambungan sampai tamat.
Cerita diketik pada kertas HVS A4 dengan spasi 1,5 dan ukuran huruf 12 font.
Jumlah halaman minimal 60 halaman.
Setiap naskah disertakan sinopsis 1-2 halaman.
Kriteria Penilaian :
Orisinalitas cerita.
Karakter tokoh.
Pesan cerita.
Tampilan naskah.
Pengiriman Naskah :
PANITIA LOMBA PENULISAN NOVEL CERITA REMAJA ISLAMI
H. Anto Massardi, Nia Triasih Yustiniah
Jl. Pancoran Timur III No. 10, Jakarta Selatan, Telp. 021-79180474, 91267672, Fax : 021-79180577
-   Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI
lt.7, Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat
Telp/Fax : 021-3811772
Contact Person :
H. M. Ichsan Fahmy, M.Si (0818822124)
Hj. Hasanah, S.Pd (085770541300)
Pengiriman naskah paling lambat tanggal 20 September 2013
(cap pos).
Pengumuman 10 finalis akan diumumkan diharian media cetak nasional dan webite Direktorat PAI (www.pendis.kemenag.go.id/pai) tanggal 21 Oktober 2013 dan dihubungi oleh panitia melalui surat resmi.

D.  Hadiah dan Penghargaan
  Hadiah dan penghargaan diberikan kepada pemenang lomba sebagai motivasi untuk meningkatkan minat, bakat, kemampuan, dan keterampilan menulis ceritera yang bernuansa Islami. Hadiah dan penghargaan akan  diberikan kepada juara I, II, dan III. Juara harapan I, II, dan III serta juara berbakat I, II, III, dan IV.




BAB  IV
P E N U T U P

Pedoman Penyelenggaraan Pentas PAI Tingkat Nasional VI Tahun 2013 ini disusun untuk menjadi dasar persiapan bagi masing-masing calon peserta dan pelaksanaan lomba. Hal-hal yang bersifat teknis dan belum tertuang dalam pedoman ini akan dijelaskan pada saat technical meeting.
Untuk kepentingan informasi lebih lanjut silakan menghubungi ke sekretariat PENTAS PAI 2013 :
Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI
Lantai 7, Jl. Lapangan banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat
Telp/Fax: 021-381172
Contact Person :
 M. Ichsan Fahmy, M.Si (0818822124)
Semoga penyelenggaraan Pentas PAI Tingkat Nasional VI Tahun 2013 dapat berjalan sukses sesuai yang diharapkan, sebagai wadah pengembangan bakat dan minat peserta didik dalam mewujudkan tercapainya peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.














PANITIA MUSDA II AGPAI KABUPATEN DELI SERDANG
PRIODE 2015-2019

I. Latar Belakang
Inisiatif  Ketua AGPAI Sumut Drs. Ali Nurdin, MA untuk membentuk AGPAI Kabupaten Deli Serdang.
Surat  Ketua AGPAI Deli Serdang Bapak Drs. Helmy Walid tertanggal 10 Februari Menyatakan tidak aktif lagi sebagai Ketua AGPAI Deli Serdang berhubung bulan Mei telah purna bakti sebagai PNS.
Hasil Rapat para guru PAI Sekolah tanggal 11 Februari 2015 sebanyak 38 guru yang difasilitasi Ketua AGPAI dan Wakil AGPAI Sumut Ibu Dra. Sisti  Maryam Nst, MA di Aula Cadika Lubuk Pakakam menyimpulkan membentuk Panbitia MUSDA AGPAI Kabupaten Deli Serdang priode 2015-2019
I. Susunan Panitia Musda
     A. Pelindung
          1. Dra. Hj. Sa’adah Lubis, M.AP (Kepala Disdikpora Kabupaten Deli Serdang)
        2. Drs. Ilhamsyah Pasaribu, MA (kakankemenag Deli Serdang)
        3. Dr. H. Torang Rambe, MA (Kasi PAKIS Kemenag Deli Serdang)
        4. Drs. H. Yusuf Hady, MA (Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang)

    B. Pembina

        1. Dra. Siti Afnizar, M.Pd (Ketua POKJAWAS PAI Pendidikan Dasar dan Menengah   Kemenag
        2. Ibrahim, S.Ag, M.Pd.I (Ketua MGMP PAI SMA Kabupaten Deli Serdang)
        3. Erwin Wasti, S.P.d.I, M.Pd.I (Guru SD...)

    C. Panitia Pelaksana

Ketua                : Ahmad Taufik Nst, S.Ag, M.Pd.I (Guru SMKS Tanjung Morawa)
Wakil Ketua        : Ilham Gea., MA (Guru SMP Negeri Deli Tua)
Sekretaris            : Nurul Hidayat, S.Ag (Guru SD Tanjung Morawa)
Wakil Sekretaris : Suharianto (Guru SDN  Galang)
Bendahara           : Syarifuddin Sirait, S.Pd.I (Guru SMP Negeri 1 Bangun Purba)
Wakil Bendahara : Asma Laia, S.Ag

C. Seksi Acara dan Protokoler
      Kordinator: Rasyidah Arfa, S.Ag, MA
      Anggota:
Mhd. Amin, S.Ag,M.Pd.I (SMA Negeri 1 Bangun Purba)
Suarno, S.Ag (SD Negeri Lubuk Pakam)
Dra. Nurasiah ((Staff PAKIS Kemenag)
Heriadi, S.Pd.I (SMA Cerdas Murni)
Suri Juwita, S.Ag (SD Negeri 101991 Bangun Purba)
A. Abrar Rangkuti, S.Pd.I, MA (SMP 3 Lubuk Pakam)

D. Seksi Konsumsi
     Kordinator
Guntur Batu Bara, S.Pd.I (SD Negeri  104235 Kec. Tanjung Morawa)
Syahraini S.Ag  (SD Negeri)
Rohani, S.Pd.I (SD Negeri 101963 T. Abang Kecamatan Galang)
Fauyan, S.Pd.I, MA  (SMA Negeri 1 Kec. Galang)
Heri Fadli, S.Pd.I (SD)
Erwani Saragih (Staff PAKIS Kemenag)
Ngatiyem, S.Pd.I (SMA Kutalimbaru)
Ummu Junainah (SMAN 1 Hamparan Perak)

E. Seksi Dekorasi
    1. Dra. Wasliyah, MM
    2. Dra. Siti Chodyah Lubis, MA
    3. Dra. Nurmiati
    4. Fahrizal, S.HI (Staff PAKIS Kemenag)
    5. Wardaniah, S.Pd.I (SMAN. 1 Kutalimbaru)

F. Seksi Humas
    1. Kapi S.Pd.I (SD Negeri Kec. Pantai Labu)
    2. Hj. Mardiasi, S.Pd.I (SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan)
    3. Chairita Sa’ari (SMK Negei 1 Kec. Patumbak)
    4. Misgianto, S.Ag (SDN Batang Kuis)

G. Seksi Dokumentasi dan Publikasi
     1. Elliyas (SD Negeri  B. Baru Kec. Sibolangit)
     2. Makruf Lubis (SMP Negeri 1  Kec. Kutalimbaru)
     3. Karmaini (SMP Negeri 2 Kec. Pancur Batu )
     4. Suparman 9Staff PAKIS)

H. Seksi Dana
     1. Ahmad Fuad Sinaga, S.HI, S.Pd.I, MA (SDN 106170 Sibiru-biru)
     2. Dalwati, MA (SD Negeri 107404 S. Timur Kec. Percut Sei Tuan)
     3. Dra. Zuliani, MA (SD Swasta PAB 19 Bandar Klippa)
     4. Rasyidi Arfah, S.Ag, MA

I. Seksi Keamanan
    1. Salamun, S.Pd.I (SD Negeri 104230 Tanjung Sari Batang Kuis)
    2. Muhammad Ridwansyah, S.Ag (SD Negeri 101741 Kec. Patumbak)
    3. Marimin (SD Negei 101965 Kotasan Galang)

J. Seksi Penyambutan Tamu
    1. Sulastri (SDN 105308 Namo Bintang Kec. Pancur Batu
    2. Irma Wahyuni, S.Ag, MA (SMA Swasta Era Utama Kec. Pancur Batu)
    3. Sri Setia Ningsih, S.Pd.I (SMP Rakyat Pancur batu)

K. Seksi pendaftaran dan administrasi
    1. Dra. Risna Wahyuni (SMP Negeri 1 Percut Sei Tuan)
          2.  Sri Istarni (SD 104201 Kolam Kec. Percut Sei Tuan)
    4. Farhan, S.Pd.I (SMA N 1 Deli Tua)


Lubuk Pakam, 11 Februari 2015
 
Anggota Formatur Pembentukan Panitia:
Ahmad Taufik Nst, S.Ag, M.Pd.I  (SMK)                      (...............................................)

Syarifuddi Sirait, S.Ag (SMP)    (...............................................)

Suharianto (SD)  (...............................................)


Guntur Batu Bara (Pengurus Lama Wakil Ketua)  (...............................................)

Drs. Ali Nurdin, MA (Ketua AGPAI Sumut)   (...............................................)



Dra. Siti Maryam, MA (Wakil Ketua AGPAI/Pengawas Guru Depag)


   (...............................................)

Rapat Panitia Musda II AGPAI Kabupaten Deli Serdang

Pada tanggal 17 Februari 2015 dilaksanakan Rapat Finalisasi Kepanitian Musda II AGPAI (Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam) bertempat di Ruangan PAKIS Kemenag Deli Serdang. Dalam rapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Musda akan dirangkai dengan seminar yang akan diselenggarakan rencananya pada Rabu, 25 Maret 2015 di GOR Lubuk Pakam yang direncanakan akan dihadiri 1.000 guru PAI dari berbagai satuan.